PENGANTAR
Artikel ini berikhtiar memperbandingkan dua konsep politik Islam paling berpengaruh di era modern: Wilayat al-Faqih (Kepemimpinan Ahli Fikih) yang dikembangkan oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini di Iran dan Teodemokrasi (Kekhalifahan Rakyat) yang digagas oleh Abu'l A'la al-Mawdudi di Pakistan.
Meskipun kerap disandingkan sebagai respons terhadap sekularisme dan imperialisme Barat, kedua konsep ini memiliki perbedaan fundamental dalam hal sumber kedaulatan, mekanisme representasi politik, dan struktur akuntabilitas kekuasaan. Dengan menggunakan pendekatan ideologi komparatif yang didukung oleh kajian tekstual atas sumber-sumber primer dan sekunder, artikel ini menelusuri akar teologis kedua konsep, mengeksplorasi hubungan historis antara gerakan Islam di Iran dan Pakistan, serta mengkaji implikasi praktisnya terhadap struktur kekuasaan di kedua negara.
Artikel ini juga menelaah sejumlah kritik internal dari para sarjana Muslim kontemporer seperti Mohsen Kadivar, Abdolkarim Soroush, dan Fazlur Rahman terhadap kedua model pemerintahan ini. Temuan menunjukkan bahwa Wilayat al-Faqih merepresentasikan model "top-down" di mana mandat Ilahi terkonsentrasi pada otoritas seorang Faqih sebagai wakil Imam Mahdi, sementara Teodemokrasi Mawdudi menawarkan model "bottom-up" yang mendistribusikan mandat Ilahi kekhalifahan kepada seluruh komunitas Muslim secara kolektif.
Perbedaan mendasar ini berimplikasi pada derajat partisipasi politik, mekanisme checks and balances, serta responsivitas terhadap aspirasi rakyat dalam kedua sistem. Artikel ini berkontribusi pada pemahaman yang lebih bernuansa tentang spektrum ideologi Islamisme di Asia Selatan dan Timur Tengah, sekaligus menegaskan bahwa gerakan Islamis tidak dapat diperlakukan sebagai entitas yang monolitik. <🄯>
DAFTAR ISI
Daftar Isi
CopyLeft ii
PENGANTAR iii
DAFTAR ISI v
DAFTAR TABEL viii
Pendahuluan 1
Jembatan Intelektual antara Qom dan Lahore 4
Khomeini dan Mawdudi pada Musim Haji 1963 5
Pengaruh Timbal Balik 6
Jaringan Ulama dan Mahasiswa 8
Sektarianisme dan Persaingan Geopolitik 9
Wilayat al-Faqih 10
Akar Teologis dalam Tradisi Syiah 10
Wilayat al-Faqih sebagai Pemerintahan 12
Implementasi Konstitusional di Iran Pasca-1979 14
Kritik Internal dari Montazeri hingga Kadivar 17
Mawdudi dan Teodemokrasi 19
Konteks Historis dan Biografi Intelektual 19
Tawhid, Risalah, dan Khilafah 21
Konsep Kekhalifahan Rakyat (Popular Vicegerency) 22
Shura dan Pemilihan Khalifah 24
Ambivalensi terhadap Demokrasi 25
Implementasi Parsial di Pakistan 27
Komparasi Wilayat al-Faqih versus Teodemokrasi 29
Sumber Kedaulatan dan Mandat Ilahi 29
Peran Ulama dalam Struktur Kekuasaan 31
Mekanisme Akuntabilitas dan Checks and Balances 32
Pandangan terhadap Demokrasi dan Partisipasi Politik 34
Sebuah Sintesis 36
Kritik Kontemporer dan Perspektif Reformis 38
Kritik atas Wilayat al-Faqih dari dalam Tradisi Syiah 38
Kritik Teologis 38
Kritik Konstitusional 39
Kritik Praktis 40
Kritik terhadap Teodemokrasi 40
Kritik Konseptual 41
Kritik Operasional 41
Kritik terhadap Warisan Politik 42
Perspektif Reformis Cari Jalan Tengah 43
Abdolkarim Soroush dan "Demokrasi Religius" 44
Javed Ahmad Ghamidi, Kembalikan Agama dari Politik ke Spiritualitas 45
Khaled Abou El Fadl, Bebaskan Tuhan dari "Para Wakil"-Nya yang Otoriter 48
Nurcholish Madjid dan Desakralisasi Politik 50
Implikasi Praktis 55
Wilayat al-Faqih dalam Praktik 55
Pencapaian 55
Kegagalan 56
Teodemokrasi dalam Praktik 57
Pengaruh Transnasional 58
Implikasi terhadap Hak-Hak Perempuan dan Minoritas Agama 60
Kesimpulan 63
Ucapan Terima Kasih 67
Daftar Pustaka 68
DAFTAR TABEL
Tabel 1 Perbandingan Konseptual Wilayat al-Faqih dan Teodemokrasi Mawdudi 37
PENGANTAR
Artikel ini berikhtiar memperbandingkan dua konsep politik Islam paling berpengaruh di era modern: Wilayat al-Faqih (Kepemimpinan Ahli Fikih) yang dikembangkan oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini di Iran dan Teodemokrasi (Kekhalifahan Rakyat) yang digagas oleh Abu'l A'la al-Mawdudi di Pakistan.
Meskipun kerap disandingkan sebagai respons terhadap sekularisme dan imperialisme Barat, kedua konsep ini memiliki perbedaan fundamental dalam hal sumber kedaulatan, mekanisme representasi politik, dan struktur akuntabilitas kekuasaan. Dengan menggunakan pendekatan ideologi komparatif yang didukung oleh kajian tekstual atas sumber-sumber primer dan sekunder, artikel ini menelusuri akar teologis kedua konsep, mengeksplorasi hubungan historis antara gerakan Islam di Iran dan Pakistan, serta mengkaji implikasi praktisnya terhadap struktur kekuasaan di kedua negara.
Artikel ini juga menelaah sejumlah kritik internal dari para sarjana Muslim kontemporer seperti Mohsen Kadivar, Abdolkarim Soroush, dan Fazlur Rahman terhadap kedua model pemerintahan ini. Temuan menunjukkan bahwa Wilayat al-Faqih merepresentasikan model "top-down" di mana mandat Ilahi terkonsentrasi pada otoritas seorang Faqih sebagai wakil Imam Mahdi, sementara Teodemokrasi Mawdudi menawarkan model "bottom-up" yang mendistribusikan mandat Ilahi kekhalifahan kepada seluruh komunitas Muslim secara kolektif.
Perbedaan mendasar ini berimplikasi pada derajat partisipasi politik, mekanisme checks and balances, serta responsivitas terhadap aspirasi rakyat dalam kedua sistem. Artikel ini berkontribusi pada pemahaman yang lebih bernuansa tentang spektrum ideologi Islamisme di Asia Selatan dan Timur Tengah, sekaligus menegaskan bahwa gerakan Islamis tidak dapat diperlakukan sebagai entitas yang monolitik. <🄯>
DAFTAR ISI
Daftar Isi
CopyLeft ii
PENGANTAR iii
DAFTAR ISI v
DAFTAR TABEL viii
Pendahuluan 1
Jembatan Intelektual antara Qom dan Lahore 4
Khomeini dan Mawdudi pada Musim Haji 1963 5
Pengaruh Timbal Balik 6
Jaringan Ulama dan Mahasiswa 8
Sektarianisme dan Persaingan Geopolitik 9
Wilayat al-Faqih 10
Akar Teologis dalam Tradisi Syiah 10
Wilayat al-Faqih sebagai Pemerintahan 12
Implementasi Konstitusional di Iran Pasca-1979 14
Kritik Internal dari Montazeri hingga Kadivar 17
Mawdudi dan Teodemokrasi 19
Konteks Historis dan Biografi Intelektual 19
Tawhid, Risalah, dan Khilafah 21
Konsep Kekhalifahan Rakyat (Popular Vicegerency) 22
Shura dan Pemilihan Khalifah 24
Ambivalensi terhadap Demokrasi 25
Implementasi Parsial di Pakistan 27
Komparasi Wilayat al-Faqih versus Teodemokrasi 29
Sumber Kedaulatan dan Mandat Ilahi 29
Peran Ulama dalam Struktur Kekuasaan 31
Mekanisme Akuntabilitas dan Checks and Balances 32
Pandangan terhadap Demokrasi dan Partisipasi Politik 34
Sebuah Sintesis 36
Kritik Kontemporer dan Perspektif Reformis 38
Kritik atas Wilayat al-Faqih dari dalam Tradisi Syiah 38
Kritik Teologis 38
Kritik Konstitusional 39
Kritik Praktis 40
Kritik terhadap Teodemokrasi 40
Kritik Konseptual 41
Kritik Operasional 41
Kritik terhadap Warisan Politik 42
Perspektif Reformis Cari Jalan Tengah 43
Abdolkarim Soroush dan "Demokrasi Religius" 44
Javed Ahmad Ghamidi, Kembalikan Agama dari Politik ke Spiritualitas 45
Khaled Abou El Fadl, Bebaskan Tuhan dari "Para Wakil"-Nya yang Otoriter 48
Nurcholish Madjid dan Desakralisasi Politik 50
Implikasi Praktis 55
Wilayat al-Faqih dalam Praktik 55
Pencapaian 55
Kegagalan 56
Teodemokrasi dalam Praktik 57
Pengaruh Transnasional 58
Implikasi terhadap Hak-Hak Perempuan dan Minoritas Agama 60
Kesimpulan 63
Ucapan Terima Kasih 67
Daftar Pustaka 68
DAFTAR TABEL
Tabel 1 Perbandingan Konseptual Wilayat al-Faqih dan Teodemokrasi Mawdudi 37