Dari Madinah Fadhilah ke Indonesia: Relevansi Pemikiran Politik Al-Farabi bagi Pancasila


Deskripsi

Artikel ini mengeksplorasi relevansi pemikiran politik Abu Nasr Al-Farabi (870–950 M) dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Melalui analisis terhadap karya monumentalnya, Kitab Ara' Ahl al-Madinah al-Fadilah (Kitab Prinsip-Prinsip Penduduk Negara Utama), artikel ini berargumen bahwa terdapat konvergensi mendasar antara konsepsi Al-Farabi tentang negara utama (al-madinah al-fadilah) dan lima sila Pancasila.

Konvergensi ini terletak pada fondasi metafisik yang sama-sama menempatkan Ketuhanan sebagai dasar moralitas warga negara, pada penekanan terhadap keadilan sebagai tujuan bernegara, serta pada visi kepemimpinan yang mengedepankan kebajikan dan kebijaksanaan. Artikel ini juga mengkaji bagaimana pemikiran Al-Farabi dapat menjadi lensa kritis untuk membaca tantangan kontemporer Indonesia, korupsi, degradasi moral publik, dan krisis kepemimpinan, sekaligus menawarkan kerangka normatif untuk merevitalisasi Pancasila sebagai etika publik, bukan sekadar ideologi formal.

Dengan demikian, artikel ini menyimpulkan bahwa Al-Farabi bukan hanya relevan bagi dunia Islam abad pertengahan, tetapi juga bagi Indonesia modern yang tengah mencari pijakan etis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Konten

Dari Madinah Fadhilah ke Indonesia: Relevansi Pemikiran Politik Al-Farabi bagi Pancasila

Harga

Rp 3.000

Detail Tulisan

Penulis

Seta Basri

Bahasa

Indonesia

Genre

Nonfiksi

Loading...

Dari Madinah Fadhilah ke Indonesia: Relevansi Pemikiran Politik Al-Farabi bagi Pancasila


Deskripsi

Artikel ini mengeksplorasi relevansi pemikiran politik Abu Nasr Al-Farabi (870–950 M) dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Melalui analisis terhadap karya monumentalnya, Kitab Ara' Ahl al-Madinah al-Fadilah (Kitab Prinsip-Prinsip Penduduk Negara Utama), artikel ini berargumen bahwa terdapat konvergensi mendasar antara konsepsi Al-Farabi tentang negara utama (al-madinah al-fadilah) dan lima sila Pancasila.

Konvergensi ini terletak pada fondasi metafisik yang sama-sama menempatkan Ketuhanan sebagai dasar moralitas warga negara, pada penekanan terhadap keadilan sebagai tujuan bernegara, serta pada visi kepemimpinan yang mengedepankan kebajikan dan kebijaksanaan. Artikel ini juga mengkaji bagaimana pemikiran Al-Farabi dapat menjadi lensa kritis untuk membaca tantangan kontemporer Indonesia, korupsi, degradasi moral publik, dan krisis kepemimpinan, sekaligus menawarkan kerangka normatif untuk merevitalisasi Pancasila sebagai etika publik, bukan sekadar ideologi formal.

Dengan demikian, artikel ini menyimpulkan bahwa Al-Farabi bukan hanya relevan bagi dunia Islam abad pertengahan, tetapi juga bagi Indonesia modern yang tengah mencari pijakan etis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Konten

Dari Madinah Fadhilah ke Indonesia: Relevansi Pemikiran Politik Al-Farabi bagi Pancasila