Evaluasi Teori Democratic Careening dalam Memahami Politik Indonesia Kontemporer


Deskripsi

Protes Agustus 2025 bukan datang dari ruang hampa. Berbulan-bulan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, yang terpilih secara sah dalam pemilu yang kompetitif, telah menggunakan kekuasaan dekrit untuk membekukan lebih dari Rp 300 triliun alokasi belanja dalam APBN, mengalihkannya ke program-program prioritasnya sendiri. Transfer ke daerah dipangkas. Pemerintah lokal, yang terdesak defisit fiskal, menaikkan pajak properti dan memotong layanan publik (Gammon, 2025, hlm. 2-3). Pada saat yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan kenaikan tunjangan perumahan bagi para anggotanya sendiri hingga puluhan juta rupiah per bulan, sebuah keputusan yang, bagi rakyat yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup, terasa seperti tamparan. Kemarahan publik meledak dalam gelombang protes yang menyebar dari Jakarta ke lebih dari lima belas kota besar, dari Yogyakarta hingga Makassar, dari Solo hingga Manokwari (Aqshadigrama, 2025, hlm. 2).

Yang terjadi kemudian adalah apa yang oleh para sarjana demokrasi sebut sebagai "respons ganda": tangan besi represi dan tangan lunak konsesi. Di satu sisi, aparat keamanan merespons dengan kekerasan brutal. Lebih dari 560 orang menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan fisik. Setidaknya 11 orang tewas antara 28 Agustus dan 2 September. Lebih dari 6.700 orang ditangkap secara sewenang-wenang, dengan 700 di antaranya masih mendekam di penjara hingga berbulan-bulan kemudian (TAPOL, 2026, hlm. 5-7). Pada Maret 2026, seorang aktivis HAM senior, Andrie Yunus, disiram air keras di depan kantornya di Jakarta, sebuah serangan yang oleh para pengamat diyakini terkait dengan pekerjaannya mendokumentasikan pelanggaran HAM dalam protes dan revisi UU Militer (ProtectDefenders, 2026, hlm. 2-3). Di sisi lain, pemerintahan Prabowo merespons dengan konsesi fiskal yang signifikan: pembatalan kenaikan tunjangan DPR, stimulus ekonomi, dan bantuan langsung tunai. Jajak pendapat yang sempat anjlok perlahan pulih (Gammon, 2025, hlm. 4).

Apa yang kita saksikan di sini? Apakah ini democratic backsliding, kemunduran demokrasi yang bertahap dan searah menuju otoritarianisme? Ataukah ini fenomena yang lebih kompleks dan paradoksal: sebuah demokrasi yang tidak runtuh total, pemilu masih diadakan, parlemen masih bersidang, media masih kritis, tetapi juga tidak pulih, terus-menerus terguncang antara momen-momen akumulasi otoriter dan momen-momen resistensi sipil yang heroik?

Di sinilah teori democratic careening , yang pertama kali dirumuskan oleh Dan Slater (2013) dalam artikel monumentalnya di jurnal World Politics, menemukan relevansinya yang paling gamblang. Slater mendefinisikan democratic careening sebagai "ketidakstabilan rezim yang dipicu oleh konflik intens antara aktor-aktor politik yang mengerahkan visi-visi akuntabilitas demokratik yang saling bersaing" (Slater, 2013, hlm. 729). Berbeda dengan paradigma backsliding yang melihat kemunduran sebagai proses linear dan searah menuju otokrasi, careening menangkap dinamika non-linear, siklus, dan penuh ketidakpastian yang, demikian argumen esai ini, paling tepat menggambarkan pengalaman Indonesia kontemporer.

Esai ini bertujuan untuk melakukan dua hal besar. Pertama, menguraikan fondasi teoretis democratic careening secara komprehensif, dari genealogi intelektual, definisi, mekanisme, hingga perbandingannya dengan kerangka-kerangka alternatif. Kedua, mengevaluasi relevansi teori ini dalam membaca lanskap politik Indonesia kontemporer melalui lima arena empiris yang saling terkait. Melalui analisis ini, esai ini berargumen bahwa democratic careening menyediakan peta konseptual yang lebih presisi untuk 


Konten

Evaluasi Teori Democratic Careening dalam Memahami Politik Indonesia Kontemporer

Harga

Rp 5.000

Detail Tulisan

Penulis

Seta Basri

Bahasa

Indonesia

Genre

Nonfiksi

Loading...

Evaluasi Teori Democratic Careening dalam Memahami Politik Indonesia Kontemporer


Deskripsi

Protes Agustus 2025 bukan datang dari ruang hampa. Berbulan-bulan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, yang terpilih secara sah dalam pemilu yang kompetitif, telah menggunakan kekuasaan dekrit untuk membekukan lebih dari Rp 300 triliun alokasi belanja dalam APBN, mengalihkannya ke program-program prioritasnya sendiri. Transfer ke daerah dipangkas. Pemerintah lokal, yang terdesak defisit fiskal, menaikkan pajak properti dan memotong layanan publik (Gammon, 2025, hlm. 2-3). Pada saat yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan kenaikan tunjangan perumahan bagi para anggotanya sendiri hingga puluhan juta rupiah per bulan, sebuah keputusan yang, bagi rakyat yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup, terasa seperti tamparan. Kemarahan publik meledak dalam gelombang protes yang menyebar dari Jakarta ke lebih dari lima belas kota besar, dari Yogyakarta hingga Makassar, dari Solo hingga Manokwari (Aqshadigrama, 2025, hlm. 2).

Yang terjadi kemudian adalah apa yang oleh para sarjana demokrasi sebut sebagai "respons ganda": tangan besi represi dan tangan lunak konsesi. Di satu sisi, aparat keamanan merespons dengan kekerasan brutal. Lebih dari 560 orang menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan fisik. Setidaknya 11 orang tewas antara 28 Agustus dan 2 September. Lebih dari 6.700 orang ditangkap secara sewenang-wenang, dengan 700 di antaranya masih mendekam di penjara hingga berbulan-bulan kemudian (TAPOL, 2026, hlm. 5-7). Pada Maret 2026, seorang aktivis HAM senior, Andrie Yunus, disiram air keras di depan kantornya di Jakarta, sebuah serangan yang oleh para pengamat diyakini terkait dengan pekerjaannya mendokumentasikan pelanggaran HAM dalam protes dan revisi UU Militer (ProtectDefenders, 2026, hlm. 2-3). Di sisi lain, pemerintahan Prabowo merespons dengan konsesi fiskal yang signifikan: pembatalan kenaikan tunjangan DPR, stimulus ekonomi, dan bantuan langsung tunai. Jajak pendapat yang sempat anjlok perlahan pulih (Gammon, 2025, hlm. 4).

Apa yang kita saksikan di sini? Apakah ini democratic backsliding, kemunduran demokrasi yang bertahap dan searah menuju otoritarianisme? Ataukah ini fenomena yang lebih kompleks dan paradoksal: sebuah demokrasi yang tidak runtuh total, pemilu masih diadakan, parlemen masih bersidang, media masih kritis, tetapi juga tidak pulih, terus-menerus terguncang antara momen-momen akumulasi otoriter dan momen-momen resistensi sipil yang heroik?

Di sinilah teori democratic careening , yang pertama kali dirumuskan oleh Dan Slater (2013) dalam artikel monumentalnya di jurnal World Politics, menemukan relevansinya yang paling gamblang. Slater mendefinisikan democratic careening sebagai "ketidakstabilan rezim yang dipicu oleh konflik intens antara aktor-aktor politik yang mengerahkan visi-visi akuntabilitas demokratik yang saling bersaing" (Slater, 2013, hlm. 729). Berbeda dengan paradigma backsliding yang melihat kemunduran sebagai proses linear dan searah menuju otokrasi, careening menangkap dinamika non-linear, siklus, dan penuh ketidakpastian yang, demikian argumen esai ini, paling tepat menggambarkan pengalaman Indonesia kontemporer.

Esai ini bertujuan untuk melakukan dua hal besar. Pertama, menguraikan fondasi teoretis democratic careening secara komprehensif, dari genealogi intelektual, definisi, mekanisme, hingga perbandingannya dengan kerangka-kerangka alternatif. Kedua, mengevaluasi relevansi teori ini dalam membaca lanskap politik Indonesia kontemporer melalui lima arena empiris yang saling terkait. Melalui analisis ini, esai ini berargumen bahwa democratic careening menyediakan peta konseptual yang lebih presisi untuk 


Konten

Evaluasi Teori Democratic Careening dalam Memahami Politik Indonesia Kontemporer