Ketika basis pemilih partai-partai politik mulai berpaling, maka di saat itu tibalah fenomena yang esai ini sebut sebagai gelombang disalignment. Kasus gelombang disalignment yang akan diketengahkan adalah konfigurasi koalisi dalam Pileg DPR-RI 2014–2024.
Pernahkah kita membayangkan sebuah rumah yang dulunya selalu ramai, tiba-tiba ditinggalkan penghuninya? Bukan karena rumahnya rusak, melainkan karena para penghuni merasa tidak lagi “betah” dengan suasana di dalamnya. Kira-kira seperti itulah gambaran sederhana dari fenomena disalignment dan realignment yang terjadi dalam dunia partai politik.
Dalam ilmu politik, kedua istilah ini bukanlah hal baru. Charles S. Mack, dalam bukunya yang terbit pada 2010, When Political Parties Die: A Cross-National Analysis of Disalignment and Realignment, mendefinisikan disalignment sebagai “hilangnya dukungan secara besar-besaran dari pemilih inti (core base voters) terhadap partai politik utama” (Mack, 2010, p. 8). Sementara itu, realignment adalah “perpindahan dukungan yang substansial, terus-menerus, dan meluas dari pemilih medial (medial voters) dari satu partai ke partai lainnya” (Mack, 2010, p. 8).
Mack membagi pemilih ke dalam tiga kategori: Pemilih Inti (Core Base Voters/CBV), mereka yang setia memilih partai tertentu tanpa terlalu peduli siapa kandidatnya; Pemilih Medial (Medial Voters/MV), pemilih mengambang yang tidak terikat pada partai mana pun; dan Pemilih Periferal (Peripheral Base Voters/PBV), yang mirip CBV namun lebih kritis dan sewaktu-waktu dapat berpindah pilihan (Mack, 2010).
Esai ini akan menelusuri bagaimana konsep-konsep tersebut bekerja dalam lanskap politik Indonesia. Dengan menggunakan studi kasus Pemilu Legislatif DPR-RI tahun 2014, 2019, dan 2024, kita akan melihat bagaimana gelombang disalignment dan realignment membentuk, dan dibentuk oleh, konfigurasi koalisi partai politik, hingga akhirnya bermuara pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketika basis pemilih partai-partai politik mulai berpaling, maka di saat itu tibalah fenomena yang esai ini sebut sebagai gelombang disalignment. Kasus gelombang disalignment yang akan diketengahkan adalah konfigurasi koalisi dalam Pileg DPR-RI 2014–2024.
Pernahkah kita membayangkan sebuah rumah yang dulunya selalu ramai, tiba-tiba ditinggalkan penghuninya? Bukan karena rumahnya rusak, melainkan karena para penghuni merasa tidak lagi “betah” dengan suasana di dalamnya. Kira-kira seperti itulah gambaran sederhana dari fenomena disalignment dan realignment yang terjadi dalam dunia partai politik.
Dalam ilmu politik, kedua istilah ini bukanlah hal baru. Charles S. Mack, dalam bukunya yang terbit pada 2010, When Political Parties Die: A Cross-National Analysis of Disalignment and Realignment, mendefinisikan disalignment sebagai “hilangnya dukungan secara besar-besaran dari pemilih inti (core base voters) terhadap partai politik utama” (Mack, 2010, p. 8). Sementara itu, realignment adalah “perpindahan dukungan yang substansial, terus-menerus, dan meluas dari pemilih medial (medial voters) dari satu partai ke partai lainnya” (Mack, 2010, p. 8).
Mack membagi pemilih ke dalam tiga kategori: Pemilih Inti (Core Base Voters/CBV), mereka yang setia memilih partai tertentu tanpa terlalu peduli siapa kandidatnya; Pemilih Medial (Medial Voters/MV), pemilih mengambang yang tidak terikat pada partai mana pun; dan Pemilih Periferal (Peripheral Base Voters/PBV), yang mirip CBV namun lebih kritis dan sewaktu-waktu dapat berpindah pilihan (Mack, 2010).
Esai ini akan menelusuri bagaimana konsep-konsep tersebut bekerja dalam lanskap politik Indonesia. Dengan menggunakan studi kasus Pemilu Legislatif DPR-RI tahun 2014, 2019, dan 2024, kita akan melihat bagaimana gelombang disalignment dan realignment membentuk, dan dibentuk oleh, konfigurasi koalisi partai politik, hingga akhirnya bermuara pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.