embaca tentu sudah tidak asing lagi dengan nama Abu Ali al-Husayn ibn Abdullah ibn Sina, atau yang dikenal dunia Barat sebagai Avicenna (980–1037 M). Jika kita menyebut nama Ibnu Sina, apa yang pertama kali terlintas di benak kita? Sebagian besar dari kita akan menjawab: "Bapak Kedokteran Modern," penulis al-Qanun fi al-Tibb yang legendaris.
Sebagian lagi akan mengenangnya sebagai filsuf Muslim terbesar yang merumuskan argumen Wajib al-Wujud tentang eksistensi Tuhan. Namun, ada satu dimensi dari pemikiran raksasa ini yang sering kali tersembunyi dari perhatian: filsafat politiknya. Padahal, Ibnu Sina bukanlah filsuf menara gading yang hanya berkutat dengan metafisika abstrak. Ia adalah seorang negarawan sekaligus filsuf (the philosopher-statesman). Ia pernah menjabat sebagai wazir (perdana menteri) di Hamadan, menjadi penasihat utama raja di Isfahan, dan beberapa kali merasakan pahit-getirnya intrik politik, termasuk dipenjara akibat fitnah lawan-lawan politiknya.
Perpaduan unik antara kecerdasan filosofis dan pengalaman praktis berpolitik inilah yang menjadikan pemikiran politik Ibnu Sina begitu istimewa. Ia tidak sekadar mewarisi gagasan Al-Farabi tentang al-Madinah al-Fadhilah (Negara Utama), tetapi juga memperkayanya dengan konsep-konsep orisinal, terutama tentang hubungan antara kenabian, syariat, dan politik. Bahkan, berbeda dengan Al-Farabi yang hanya bisa menuangkan gagasannya di atas kertas, Ibnu Sina pernah "turun gelanggang" langsung dalam panggung kekuasaan.
Mengupas pemikiran politik Ibnu Sina konsep nubuwwah syariat negara adil makmur syarat pemimpin dan relevansinya bagi dunia dan Indonesia
Namun, ada satu ironi yang menarik: meskipun Ibnu Sina adalah seorang praktisi politik yang ulung, ia justru tidak menulis risalah politik khusus seperti Al-Ahkam al-Sultaniyyah karya Al-Mawardi. Pemikiran politiknya tersebar di berbagai karyanya, terutama dalam "Al-Ilahiyyat" (Metafisika) yang merupakan bagian pamungkas dari mahakaryanya, Kitab al-Shifa (Buku Penyembuhan), serta dalam risalah-risalah pendek seperti "Fi Itsbat al-Nubuwwah" (Tentang Pembuktian Kenabian). Pendekatan ini wajar, karena bagi Ibnu Sina, sebagaimana akan kita lihat, politik adalah bagian tak terpisahkan dari skema besar metafisika dan kenabian.
Melalui esai ini, kita akan "membedah" apa saja konsep-konsep politik inti dari sang al-Sheikh al-Rais (Sang Maha Guru), proposisi-proposisi briliannya untuk pengelolaan negara, dan syarat-syarat yang ia tetapkan bagi siapa pun yang berani menduduki tampuk kepemimpinan. Lalu, kita akan membawa semuanya ke "meja operasi" zaman kita, untuk melihat seberapa relevan "resep" politik Ibnu Sina bagi dunia dan Indonesia hari ini. Mari, kita mulai perjalanan ini!
Biografi Intelektual Sang Polymath
embaca tentu sudah tidak asing lagi dengan nama Abu Ali al-Husayn ibn Abdullah ibn Sina, atau yang dikenal dunia Barat sebagai Avicenna (980–1037 M). Jika kita menyebut nama Ibnu Sina, apa yang pertama kali terlintas di benak kita? Sebagian besar dari kita akan menjawab: "Bapak Kedokteran Modern," penulis al-Qanun fi al-Tibb yang legendaris.
Sebagian lagi akan mengenangnya sebagai filsuf Muslim terbesar yang merumuskan argumen Wajib al-Wujud tentang eksistensi Tuhan. Namun, ada satu dimensi dari pemikiran raksasa ini yang sering kali tersembunyi dari perhatian: filsafat politiknya. Padahal, Ibnu Sina bukanlah filsuf menara gading yang hanya berkutat dengan metafisika abstrak. Ia adalah seorang negarawan sekaligus filsuf (the philosopher-statesman). Ia pernah menjabat sebagai wazir (perdana menteri) di Hamadan, menjadi penasihat utama raja di Isfahan, dan beberapa kali merasakan pahit-getirnya intrik politik, termasuk dipenjara akibat fitnah lawan-lawan politiknya.
Perpaduan unik antara kecerdasan filosofis dan pengalaman praktis berpolitik inilah yang menjadikan pemikiran politik Ibnu Sina begitu istimewa. Ia tidak sekadar mewarisi gagasan Al-Farabi tentang al-Madinah al-Fadhilah (Negara Utama), tetapi juga memperkayanya dengan konsep-konsep orisinal, terutama tentang hubungan antara kenabian, syariat, dan politik. Bahkan, berbeda dengan Al-Farabi yang hanya bisa menuangkan gagasannya di atas kertas, Ibnu Sina pernah "turun gelanggang" langsung dalam panggung kekuasaan.
Mengupas pemikiran politik Ibnu Sina konsep nubuwwah syariat negara adil makmur syarat pemimpin dan relevansinya bagi dunia dan Indonesia
Namun, ada satu ironi yang menarik: meskipun Ibnu Sina adalah seorang praktisi politik yang ulung, ia justru tidak menulis risalah politik khusus seperti Al-Ahkam al-Sultaniyyah karya Al-Mawardi. Pemikiran politiknya tersebar di berbagai karyanya, terutama dalam "Al-Ilahiyyat" (Metafisika) yang merupakan bagian pamungkas dari mahakaryanya, Kitab al-Shifa (Buku Penyembuhan), serta dalam risalah-risalah pendek seperti "Fi Itsbat al-Nubuwwah" (Tentang Pembuktian Kenabian). Pendekatan ini wajar, karena bagi Ibnu Sina, sebagaimana akan kita lihat, politik adalah bagian tak terpisahkan dari skema besar metafisika dan kenabian.
Melalui esai ini, kita akan "membedah" apa saja konsep-konsep politik inti dari sang al-Sheikh al-Rais (Sang Maha Guru), proposisi-proposisi briliannya untuk pengelolaan negara, dan syarat-syarat yang ia tetapkan bagi siapa pun yang berani menduduki tampuk kepemimpinan. Lalu, kita akan membawa semuanya ke "meja operasi" zaman kita, untuk melihat seberapa relevan "resep" politik Ibnu Sina bagi dunia dan Indonesia hari ini. Mari, kita mulai perjalanan ini!
Biografi Intelektual Sang Polymath