Para pembaca, bayangkan sesosok figur yang hari ini dikenal di seluruh dunia sebagai "penyair cinta" paling laris di Amerika Serikat, yang syair-syairnya dibacakan di konser-konser dan dikutip di kartu ucapan. Figur itu adalah Jalāl al-Dīn Muḥammad Rūmī (1207–1273), atau yang dikenal luas sebagai Mawlānā (Tuan Kami).
Namun, gambaran populer tentang Rumi, seorang sufi yang hanya berbicara tentang cinta Ilahi dan menari dalam ekstase spiritual, telah mengaburkan dimensi penting lain dari warisannya: Rumi adalah seorang pemikir politik yang ulung. Bahkan disertasi dari University of Massachusetts Amherst menunjukkan bagaimana "politik apropriasi [penggunaan; pemanfaatan] Rumi di Barat" merupakan wacana yang kompleks dan tersembunyi di balik citra penyair universal (Cihan-Artun, 2009).
Mengapa kita baru menyadari dimensi politik Rumi sekarang? Jawabannya terletak pada pendekatan para peneliti kontemporer yang mulai menggali karya-karyanya bukan sebagai puisi mistik semata, melainkan sebagai korpus pemikiran yang memiliki "potensi untuk dianalisis dari perspektif religius, ilmiah, filosofis, politis, dan bahkan sosial" (Khatami, 2009, p. 35). Dalam Masnavī Ma‘nawī saja, yang terdiri dari enam jilid dan sekitar 25.700 bait dalam bahasa Persia, Rumi mengungkapkan pandangannya tentang "berbagai jenis pemerintahan, legitimasi pemerintahan, serta karakteristik dan ciri-ciri gubernur dan administrator" (Khatami, 2009, p. 36). Karya ini, sebagaimana ditegaskan oleh Saeedi (2024), berdiri sebagai "perwujudan luar biasa dari Naṣīḥat-nāma dan Siyāsat-Nāma" sekaligus, genre sastra Islam tentang etika dan politik.
Pemikiran politik Islam Jalal al Din Rumi dari konsep keadilan cinta universal hingga relevansinya bagi pemimpin Indonesia dan dunia
Lebih dari itu, Rumi bukanlah sufi yang menjauh dari realitas sosial-politik. Sebaliknya, ia adalah seorang faqih Hanafi dan teolog Maturidi yang sangat terlibat dalam dinamika kekuasaan zamannya. Ia berinteraksi dengan para penguasa Seljuk, bahkan dengan elit Mongol yang telah menghancurkan Baghdad pada 1258. Pertanyaan yang menghantui para peneliti Rumi adalah: "Mengapa Rumi berempati dengan para penguasa Seljuk dan penjajah Mongol di Konya, sementara Mongol menghancurkan Baghdad, ibu kota Kekhalifahan Islam, dan membunuh Khalifah?" (Fotoohi, 2013, p. 1). Ini bukan sekadar pertanyaan historis, melainkan pertanyaan etis-politis yang sangat relevan: Bagaimana seorang Muslim harus bersikap terhadap penguasa yang zalim? Apakah kerja sama dengan penguasa adalah bentuk pengkhianatan, ataukah strategi bertahan hidup dan melindungi rakyat?
Jawaban Rumi terhadap pertanyaan-pertanyaan ini membentuk sebuah teori politik yang kompleks dan visioner, yang mencakup konsep keadilan kosmis, toleransi radikal, negara ideal, kepemimpinan spiritual, dan hubungan antara kekuasaan duniawi dengan otoritas Ilahi. Sepanjang hidupnya, Rumi mengajarkan bahwa politik adalah instrumen suci untuk menegakkan keadilan dan menciptakan kondisi bagi pertumbuhan spiritual manusia. Tanpa keadilan, tidak ada ruang bagi cinta dan makrifat untuk tumbuh.
Tulisan ini akan menggali pemikiran politik Rumi yang jarang dibahas itu. Dengan merujuk pada sumber-sumber akademis bereputasi, dari penelitian di berbagai universitas, kita akan menjelajahi konsep-konsep inti politiknya, proposisi-proposisi yang diajukannya bagi para penguasa, serta persyaratan ketat bagi individu yang ingin berkiprah di dunia politik. Pada akhirnya, kita akan mengevaluasi bagaimana gagasan-gagasan ini menemukan gaungnya dalam realitas politik global dan Indonesia kontemporer. Para pembaca, mari kita mulai perjalanan intelektual ini.
Biografi Politik Rumi
Para pembaca, bayangkan sesosok figur yang hari ini dikenal di seluruh dunia sebagai "penyair cinta" paling laris di Amerika Serikat, yang syair-syairnya dibacakan di konser-konser dan dikutip di kartu ucapan. Figur itu adalah Jalāl al-Dīn Muḥammad Rūmī (1207–1273), atau yang dikenal luas sebagai Mawlānā (Tuan Kami).
Namun, gambaran populer tentang Rumi, seorang sufi yang hanya berbicara tentang cinta Ilahi dan menari dalam ekstase spiritual, telah mengaburkan dimensi penting lain dari warisannya: Rumi adalah seorang pemikir politik yang ulung. Bahkan disertasi dari University of Massachusetts Amherst menunjukkan bagaimana "politik apropriasi [penggunaan; pemanfaatan] Rumi di Barat" merupakan wacana yang kompleks dan tersembunyi di balik citra penyair universal (Cihan-Artun, 2009).
Mengapa kita baru menyadari dimensi politik Rumi sekarang? Jawabannya terletak pada pendekatan para peneliti kontemporer yang mulai menggali karya-karyanya bukan sebagai puisi mistik semata, melainkan sebagai korpus pemikiran yang memiliki "potensi untuk dianalisis dari perspektif religius, ilmiah, filosofis, politis, dan bahkan sosial" (Khatami, 2009, p. 35). Dalam Masnavī Ma‘nawī saja, yang terdiri dari enam jilid dan sekitar 25.700 bait dalam bahasa Persia, Rumi mengungkapkan pandangannya tentang "berbagai jenis pemerintahan, legitimasi pemerintahan, serta karakteristik dan ciri-ciri gubernur dan administrator" (Khatami, 2009, p. 36). Karya ini, sebagaimana ditegaskan oleh Saeedi (2024), berdiri sebagai "perwujudan luar biasa dari Naṣīḥat-nāma dan Siyāsat-Nāma" sekaligus, genre sastra Islam tentang etika dan politik.
Pemikiran politik Islam Jalal al Din Rumi dari konsep keadilan cinta universal hingga relevansinya bagi pemimpin Indonesia dan dunia
Lebih dari itu, Rumi bukanlah sufi yang menjauh dari realitas sosial-politik. Sebaliknya, ia adalah seorang faqih Hanafi dan teolog Maturidi yang sangat terlibat dalam dinamika kekuasaan zamannya. Ia berinteraksi dengan para penguasa Seljuk, bahkan dengan elit Mongol yang telah menghancurkan Baghdad pada 1258. Pertanyaan yang menghantui para peneliti Rumi adalah: "Mengapa Rumi berempati dengan para penguasa Seljuk dan penjajah Mongol di Konya, sementara Mongol menghancurkan Baghdad, ibu kota Kekhalifahan Islam, dan membunuh Khalifah?" (Fotoohi, 2013, p. 1). Ini bukan sekadar pertanyaan historis, melainkan pertanyaan etis-politis yang sangat relevan: Bagaimana seorang Muslim harus bersikap terhadap penguasa yang zalim? Apakah kerja sama dengan penguasa adalah bentuk pengkhianatan, ataukah strategi bertahan hidup dan melindungi rakyat?
Jawaban Rumi terhadap pertanyaan-pertanyaan ini membentuk sebuah teori politik yang kompleks dan visioner, yang mencakup konsep keadilan kosmis, toleransi radikal, negara ideal, kepemimpinan spiritual, dan hubungan antara kekuasaan duniawi dengan otoritas Ilahi. Sepanjang hidupnya, Rumi mengajarkan bahwa politik adalah instrumen suci untuk menegakkan keadilan dan menciptakan kondisi bagi pertumbuhan spiritual manusia. Tanpa keadilan, tidak ada ruang bagi cinta dan makrifat untuk tumbuh.
Tulisan ini akan menggali pemikiran politik Rumi yang jarang dibahas itu. Dengan merujuk pada sumber-sumber akademis bereputasi, dari penelitian di berbagai universitas, kita akan menjelajahi konsep-konsep inti politiknya, proposisi-proposisi yang diajukannya bagi para penguasa, serta persyaratan ketat bagi individu yang ingin berkiprah di dunia politik. Pada akhirnya, kita akan mengevaluasi bagaimana gagasan-gagasan ini menemukan gaungnya dalam realitas politik global dan Indonesia kontemporer. Para pembaca, mari kita mulai perjalanan intelektual ini.
Biografi Politik Rumi