Kopenhagen, memetakan perdebatan di antara kritikusnya, dan kemudian menguji daya jelajah teori ini pada tiga arena empiris: isu wabah, krisis pangan, dan kontestasi identitas. Ketiga arena ini dipilih karena masing-masing mewakili sektor keamanan yang berbeda dalam taksonomi Buzan, Wæver, dan de Wilde (1998) dan menunjukkan bagaimana aktor negara menggunakan logika darurat untuk mengelola isu-isu yang pada dasarnya politis.
Fondasi Teoretis Sekuritisasi dan Keamanan Non-Tradisional
Untuk memahami revolusi intelektual yang dibawa oleh teori sekuritisasi, kita harus memulainya dengan memahami ortodoksi yang digugatnya. Selama era Perang Dingin, studi keamanan didominasi oleh perspektif realis yang memandang keamanan sebagai kondisi objektif yang berpusat pada negara dan ancaman militer (Buzan et al., 1998, hlm. 2-4). Namun, berakhirnya Perang Dingin membuka ruang bagi pendekatan-pendekatan baru yang lebih luas dan lebih dalam (widening and deepening). Di sinilah Mazhab Kopenhagen (Copenhagen School) menemukan panggungnya.
Lahir dari rahim Conflict and Peace Research Institute di Kopenhagen, mazhab ini mendobrak kemapanan studi keamanan tradisional dengan satu premis radikal: keamanan adalah konstruksi sosial (Buzan et al., 1998, hlm. 204). Dalam magnum opus mereka, Security: A New Framework for Analysis (1998), Barry Buzan, Ole Wæver, dan Jaap de Wilde secara fundamental mendefinisikan ulang keamanan bukan sebagai kondisi objektif yang dapat diukur, melainkan sebagai proses diskursif di mana isu-isu tertentu diangkat ke tingkat urgensi eksistensial. Mereka menulis: "'Keamanan' adalah gerakan yang membawa politik melampaui aturan main yang mapan dan membingkai isu tersebut baik sebagai jenis politik khusus maupun sebagai di atas politik... Pada dasarnya, keamanan adalah soal bertahan hidup. Ketika sebuah masalah disajikan sebagai ancaman eksistensial terhadap objek rujukan yang ditunjuk, isu tersebut disekuritisasi, dan ini membenarkan penggunaan tindakan darurat untuk menanganinya" (Buzan et al., 1998, hlm. 23-24).
Kopenhagen, memetakan perdebatan di antara kritikusnya, dan kemudian menguji daya jelajah teori ini pada tiga arena empiris: isu wabah, krisis pangan, dan kontestasi identitas. Ketiga arena ini dipilih karena masing-masing mewakili sektor keamanan yang berbeda dalam taksonomi Buzan, Wæver, dan de Wilde (1998) dan menunjukkan bagaimana aktor negara menggunakan logika darurat untuk mengelola isu-isu yang pada dasarnya politis.
Fondasi Teoretis Sekuritisasi dan Keamanan Non-Tradisional
Untuk memahami revolusi intelektual yang dibawa oleh teori sekuritisasi, kita harus memulainya dengan memahami ortodoksi yang digugatnya. Selama era Perang Dingin, studi keamanan didominasi oleh perspektif realis yang memandang keamanan sebagai kondisi objektif yang berpusat pada negara dan ancaman militer (Buzan et al., 1998, hlm. 2-4). Namun, berakhirnya Perang Dingin membuka ruang bagi pendekatan-pendekatan baru yang lebih luas dan lebih dalam (widening and deepening). Di sinilah Mazhab Kopenhagen (Copenhagen School) menemukan panggungnya.
Lahir dari rahim Conflict and Peace Research Institute di Kopenhagen, mazhab ini mendobrak kemapanan studi keamanan tradisional dengan satu premis radikal: keamanan adalah konstruksi sosial (Buzan et al., 1998, hlm. 204). Dalam magnum opus mereka, Security: A New Framework for Analysis (1998), Barry Buzan, Ole Wæver, dan Jaap de Wilde secara fundamental mendefinisikan ulang keamanan bukan sebagai kondisi objektif yang dapat diukur, melainkan sebagai proses diskursif di mana isu-isu tertentu diangkat ke tingkat urgensi eksistensial. Mereka menulis: "'Keamanan' adalah gerakan yang membawa politik melampaui aturan main yang mapan dan membingkai isu tersebut baik sebagai jenis politik khusus maupun sebagai di atas politik... Pada dasarnya, keamanan adalah soal bertahan hidup. Ketika sebuah masalah disajikan sebagai ancaman eksistensial terhadap objek rujukan yang ditunjuk, isu tersebut disekuritisasi, dan ini membenarkan penggunaan tindakan darurat untuk menanganinya" (Buzan et al., 1998, hlm. 23-24).