Di tengah riuh rendah perbincangan publik, baik di media arus utama maupun platform digital, kerap mencuat narasi yang menyatakan bahwa Indonesia sedang mengalami “militerisasi”. Istilah ini seringkali digunakan secara longgar, tertukar, atau bahkan dianggap sinonim dengan “militerisme”.
Padahal, dalam ranah akademik, keduanya adalah dua konsep yang berbeda secara fundamental. Membaca gejala sosial-politik dengan lensa yang keliru sama bahayanya dengan seorang dokter yang salah mendiagnosis penyakit: obat yang diberikan tidak akan menyembuhkan, malah bisa memperparah keadaan.
Esai ini akan mengurai perbedaan ontologi, epistemologi, dan aksiologi antara Teori Militerisasi dan Teori Militerisme, lalu mengujinya dengan fakta-fakta valid di Indonesia. Argumen utama esai ini adalah bahwa yang terjadi di Indonesia adalah proses militerisasi struktural dan fungsional, bukan sekadar perwujudan militerisme sebagai ideologi budaya. Fenomena ini bukanlah kembalinya “hantu” Orde Baru secara utuh, melainkan mutasi ke dalam bentuk baru yang lebih halus, pragmatis, dan sistemik.
Di tengah riuh rendah perbincangan publik, baik di media arus utama maupun platform digital, kerap mencuat narasi yang menyatakan bahwa Indonesia sedang mengalami “militerisasi”. Istilah ini seringkali digunakan secara longgar, tertukar, atau bahkan dianggap sinonim dengan “militerisme”.
Padahal, dalam ranah akademik, keduanya adalah dua konsep yang berbeda secara fundamental. Membaca gejala sosial-politik dengan lensa yang keliru sama bahayanya dengan seorang dokter yang salah mendiagnosis penyakit: obat yang diberikan tidak akan menyembuhkan, malah bisa memperparah keadaan.
Esai ini akan mengurai perbedaan ontologi, epistemologi, dan aksiologi antara Teori Militerisasi dan Teori Militerisme, lalu mengujinya dengan fakta-fakta valid di Indonesia. Argumen utama esai ini adalah bahwa yang terjadi di Indonesia adalah proses militerisasi struktural dan fungsional, bukan sekadar perwujudan militerisme sebagai ideologi budaya. Fenomena ini bukanlah kembalinya “hantu” Orde Baru secara utuh, melainkan mutasi ke dalam bentuk baru yang lebih halus, pragmatis, dan sistemik.