Di tengah pergolakan intelektual dan politik abad ke-9 dan ke-10 Masehi, era ketika para filosof Muslim berdebat sengit dengan para teolog, ketika kekhalifahan Abbasiyah mulai menunjukkan retakan-retakan politik yang serius, dan ketika mihnah (inkuisisi) Mu‘tazilah masih meninggalkan trauma mendalam di kalangan umat Islam, muncullah seorang pemikir yang akan mengubah lanskap teologi dan politik Sunni secara fundamental.
Dialah Abu al-Hasan ‘Ali ibn Isma‘il al-Asy’ari, lahir di Basra sekitar tahun 873 M dan wafat di Baghdad sekitar tahun 935 M. Dikenang dengan gelar kehormatan Imam al-Mutakallimin (Imam Para Teolog Skolastik) dan Imam Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah (Imam Kaum Sunni), al-Asy’ari adalah pendiri mazhab teologi Asy’ariyah yang kemudian menjadi “mazhab teologi paling penting dalam Islam Sunni” (Britannica, 1998, hlm. 4-6; Oxford Bibliographies, tanpa tahun, hlm. 1-4).
Mengapa seorang teolog penting dalam diskursus pemikiran politik Islam? Inilah pertanyaan kunci yang harus Pemirsa jawab di awal perjalanan ini. Jawabannya terletak pada kenyataan bahwa dalam Islam klasik, teologi (kalam) dan politik (siyasa) tidak dapat dipisahkan secara ketat. Pandangan tentang sifat Tuhan, kehendak bebas manusia, dan keadilan Ilahi memiliki implikasi langsung terhadap bagaimana umat Islam memahami legitimasi penguasa, kewajiban rakyat, dan hak untuk memberontak.
Diktat pemikiran politik Islam Abu al-Hasan al-Asy'ari mengupas teologi Asy'ariyah stabilitas legitimasi penguasa relevansinya bagi Indonesia
Al-Asy’ari, dengan membangun sintesis antara rasionalitas Mu‘tazilah dan literalis Hanabilah, secara tidak langsung menciptakan fondasi teologis bagi doktrin politik Sunni yang bertahan hingga hari ini. Sebagaimana dicatat oleh para peneliti, “The Asy’arite dogma finds its most profound roots in the dogmatic system of the Asy’arites... it was vulnerably usable for ideological and political purposes” (DOAJ, 2013, hlm. 2-6). Pokok-pokok keimanan Asy'ariyah berurat-berakar kuat dalam sistem teologis mereka. Celahnya, sistem ini rentan dimanfaatkan untuk agenda-agenda ideologis maupun politis.
Dalam esai ini, Pemirsa akan diajak menyelami pemikiran politik al-Asy’ari secara sistematis: dari fondasi teologisnya, ke konsep-konsep politik inti, ke proposisi-proposisi tata kelola yang diajukan, hingga persyaratan yang ditetapkan bagi para pemimpin politik. Pada akhirnya, Pemirsa akan mengevaluasi relevansi semua gagasan ini bagi dunia Islam kontemporer dan, secara khusus, bagi Indonesia.
Dari Teologi ke Politik
Di tengah pergolakan intelektual dan politik abad ke-9 dan ke-10 Masehi, era ketika para filosof Muslim berdebat sengit dengan para teolog, ketika kekhalifahan Abbasiyah mulai menunjukkan retakan-retakan politik yang serius, dan ketika mihnah (inkuisisi) Mu‘tazilah masih meninggalkan trauma mendalam di kalangan umat Islam, muncullah seorang pemikir yang akan mengubah lanskap teologi dan politik Sunni secara fundamental.
Dialah Abu al-Hasan ‘Ali ibn Isma‘il al-Asy’ari, lahir di Basra sekitar tahun 873 M dan wafat di Baghdad sekitar tahun 935 M. Dikenang dengan gelar kehormatan Imam al-Mutakallimin (Imam Para Teolog Skolastik) dan Imam Ahl al-Sunnah wa al-Jama‘ah (Imam Kaum Sunni), al-Asy’ari adalah pendiri mazhab teologi Asy’ariyah yang kemudian menjadi “mazhab teologi paling penting dalam Islam Sunni” (Britannica, 1998, hlm. 4-6; Oxford Bibliographies, tanpa tahun, hlm. 1-4).
Mengapa seorang teolog penting dalam diskursus pemikiran politik Islam? Inilah pertanyaan kunci yang harus Pemirsa jawab di awal perjalanan ini. Jawabannya terletak pada kenyataan bahwa dalam Islam klasik, teologi (kalam) dan politik (siyasa) tidak dapat dipisahkan secara ketat. Pandangan tentang sifat Tuhan, kehendak bebas manusia, dan keadilan Ilahi memiliki implikasi langsung terhadap bagaimana umat Islam memahami legitimasi penguasa, kewajiban rakyat, dan hak untuk memberontak.
Diktat pemikiran politik Islam Abu al-Hasan al-Asy'ari mengupas teologi Asy'ariyah stabilitas legitimasi penguasa relevansinya bagi Indonesia
Al-Asy’ari, dengan membangun sintesis antara rasionalitas Mu‘tazilah dan literalis Hanabilah, secara tidak langsung menciptakan fondasi teologis bagi doktrin politik Sunni yang bertahan hingga hari ini. Sebagaimana dicatat oleh para peneliti, “The Asy’arite dogma finds its most profound roots in the dogmatic system of the Asy’arites... it was vulnerably usable for ideological and political purposes” (DOAJ, 2013, hlm. 2-6). Pokok-pokok keimanan Asy'ariyah berurat-berakar kuat dalam sistem teologis mereka. Celahnya, sistem ini rentan dimanfaatkan untuk agenda-agenda ideologis maupun politis.
Dalam esai ini, Pemirsa akan diajak menyelami pemikiran politik al-Asy’ari secara sistematis: dari fondasi teologisnya, ke konsep-konsep politik inti, ke proposisi-proposisi tata kelola yang diajukan, hingga persyaratan yang ditetapkan bagi para pemimpin politik. Pada akhirnya, Pemirsa akan mengevaluasi relevansi semua gagasan ini bagi dunia Islam kontemporer dan, secara khusus, bagi Indonesia.
Dari Teologi ke Politik