Politik Tanpa Mahkota, Keadilan dan Stabilitas Menurut Al-Ṭabarī


Deskripsi

Para pemirsa, jika kita menyebut nama Abū Jaʿfar Muḥammad ibn Jarīr al-Ṭabarī (839–923 M), bayangan yang muncul biasanya adalah seorang mufasir agung penulis Jāmiʿ al-Bayān ʿan Taʾwīl Āy al-Qurʾān, kitab tafsir paling monumental dalam sejarah Islam, atau seorang sejarawan brilian penulis Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk (Sejarah Para Rasul dan Raja-Raja), sebuah kronik raksasa yang menjadi rujukan utama peradaban Islam klasik. Namun, ada dimensi lain dari sosok ini yang sering terabaikan: al-Ṭabarī adalah seorang pemikir politik yang analitis, realis, dan visioner.

Mengapa pemikiran politik al-Ṭabarī penting? Jawabannya terletak pada pendekatannya yang unik. Ia bukanlah seorang filsuf politik yang menulis risalah normatif tentang "negara ideal", seperti yang kelak dilakukan al-Fārābī, melainkan seorang sejarawan dan ahli hukum yang menganalisis bagaimana kekuasaan benar-benar bekerja, apa yang membuat sebuah pemerintahan bertahan atau runtuh, dan bagaimana hukum ilahi membatasi kekuasaan manusia. Sebagaimana dicatat oleh Ulrika Mårtensson (2022), al-Ṭabarī tidak hanya mengumpulkan informasi tentang kebangkitan dan perkembangan awal Islam, tetapi juga menyajikan "analisis yang diinformasikan secara teoretis" terhadap sumber-sumber dan kitab suci. Dalam karyanya, kita menemukan teori-teori tentang hukum alam, hak-hak alamiah, kontrak sosial, politik, dan administrasi yang masih sangat relevan hingga hari ini (Mårtensson, 2022, p. 1).

Pemikiran politik al-Ṭabarī sangat kontekstual. Ia hidup pada masa yang oleh para sejarawan disebut sebagai "Anarki di Samarra" (861–870 M), periode ketika para khalifah Abbasiyah menjadi boneka di tangan para jenderal Turki, korupsi merajalela, dan pemberontakan demi pemberontakan mengguncang imperium. Al-Ṭabarī menulis Tārīkh-nya di tengah situasi ini, dan karyanya adalah respons terhadap krisis politik zamannya. Sebagaimana ditegaskan oleh Oxford Centre for Islamic Studies, perhatian utama al-Ṭabarī adalah "bagaimana, melalui kesarjanaan yang baik dan tata kelola yang baik, melawan praktik hukum dan administratif yang sewenang-wenang yang mengancam untuk menjatuhkan imperium Abbasiyah" (Mårtensson, 2009, seperti dikutip dalam Oxford Centre for Islamic Studies).

Keunikan lain dari al-Ṭabarī adalah integritasnya yang luar biasa. Ia tidak pernah menerima jabatan pemerintahan atau yudisial sepanjang hidupnya, sebuah fakta yang dicatat oleh berbagai sumber dan menunjukkan komitmennya pada independensi intelektual (Gulf News, 2014). Meskipun pernah ditawari jabatan hakim oleh beberapa pejabat Abbasiyah, ia selalu menolak. Ini membuat pemikiran politiknya menjadi suara independen yang tidak terbeli oleh kekuasaan.

Tesis utama esai ini adalah bahwa pemikiran politik al-Ṭabarī menawarkan sebuah sintesis antara tradisionalisme Islam dan rasionalisme kritis: ia berpegang teguh pada syariah sebagai kerangka fundamental, tetapi menggunakan analisis rasional dan historis untuk memahami dan mengelola kekuasaan. Kombinasi inilah, yang oleh Internet Journal of Political Thought (2025) disebut sebagai "Tradisionalisme Rasional di Jantung Kekhalifahan Abbasiyah", yang membuat pemikirannya sangat relevan untuk politik kontemporer.

Esai ini akan mengupas konsep-konsep politik inti al-Ṭabarī, proposisi-proposisi yang diajukannya bagi para penguasa, serta persyaratan ketat bagi individu yang berkiprah di dunia politik, dan pada akhirnya mengevaluasi relevansinya dalam konteks global dan Indonesia.

Biografi Politik Al-Ṭabarī


Konten

Politik Tanpa Mahkota, Keadilan dan Stabilitas Menurut Al-Ṭabarī

Harga

Rp 5.000

Detail Tulisan

Penulis

Seta Basri

Bahasa

Indonesia

Genre

Nonfiksi

Loading...

Politik Tanpa Mahkota, Keadilan dan Stabilitas Menurut Al-Ṭabarī


Deskripsi

Para pemirsa, jika kita menyebut nama Abū Jaʿfar Muḥammad ibn Jarīr al-Ṭabarī (839–923 M), bayangan yang muncul biasanya adalah seorang mufasir agung penulis Jāmiʿ al-Bayān ʿan Taʾwīl Āy al-Qurʾān, kitab tafsir paling monumental dalam sejarah Islam, atau seorang sejarawan brilian penulis Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk (Sejarah Para Rasul dan Raja-Raja), sebuah kronik raksasa yang menjadi rujukan utama peradaban Islam klasik. Namun, ada dimensi lain dari sosok ini yang sering terabaikan: al-Ṭabarī adalah seorang pemikir politik yang analitis, realis, dan visioner.

Mengapa pemikiran politik al-Ṭabarī penting? Jawabannya terletak pada pendekatannya yang unik. Ia bukanlah seorang filsuf politik yang menulis risalah normatif tentang "negara ideal", seperti yang kelak dilakukan al-Fārābī, melainkan seorang sejarawan dan ahli hukum yang menganalisis bagaimana kekuasaan benar-benar bekerja, apa yang membuat sebuah pemerintahan bertahan atau runtuh, dan bagaimana hukum ilahi membatasi kekuasaan manusia. Sebagaimana dicatat oleh Ulrika Mårtensson (2022), al-Ṭabarī tidak hanya mengumpulkan informasi tentang kebangkitan dan perkembangan awal Islam, tetapi juga menyajikan "analisis yang diinformasikan secara teoretis" terhadap sumber-sumber dan kitab suci. Dalam karyanya, kita menemukan teori-teori tentang hukum alam, hak-hak alamiah, kontrak sosial, politik, dan administrasi yang masih sangat relevan hingga hari ini (Mårtensson, 2022, p. 1).

Pemikiran politik al-Ṭabarī sangat kontekstual. Ia hidup pada masa yang oleh para sejarawan disebut sebagai "Anarki di Samarra" (861–870 M), periode ketika para khalifah Abbasiyah menjadi boneka di tangan para jenderal Turki, korupsi merajalela, dan pemberontakan demi pemberontakan mengguncang imperium. Al-Ṭabarī menulis Tārīkh-nya di tengah situasi ini, dan karyanya adalah respons terhadap krisis politik zamannya. Sebagaimana ditegaskan oleh Oxford Centre for Islamic Studies, perhatian utama al-Ṭabarī adalah "bagaimana, melalui kesarjanaan yang baik dan tata kelola yang baik, melawan praktik hukum dan administratif yang sewenang-wenang yang mengancam untuk menjatuhkan imperium Abbasiyah" (Mårtensson, 2009, seperti dikutip dalam Oxford Centre for Islamic Studies).

Keunikan lain dari al-Ṭabarī adalah integritasnya yang luar biasa. Ia tidak pernah menerima jabatan pemerintahan atau yudisial sepanjang hidupnya, sebuah fakta yang dicatat oleh berbagai sumber dan menunjukkan komitmennya pada independensi intelektual (Gulf News, 2014). Meskipun pernah ditawari jabatan hakim oleh beberapa pejabat Abbasiyah, ia selalu menolak. Ini membuat pemikiran politiknya menjadi suara independen yang tidak terbeli oleh kekuasaan.

Tesis utama esai ini adalah bahwa pemikiran politik al-Ṭabarī menawarkan sebuah sintesis antara tradisionalisme Islam dan rasionalisme kritis: ia berpegang teguh pada syariah sebagai kerangka fundamental, tetapi menggunakan analisis rasional dan historis untuk memahami dan mengelola kekuasaan. Kombinasi inilah, yang oleh Internet Journal of Political Thought (2025) disebut sebagai "Tradisionalisme Rasional di Jantung Kekhalifahan Abbasiyah", yang membuat pemikirannya sangat relevan untuk politik kontemporer.

Esai ini akan mengupas konsep-konsep politik inti al-Ṭabarī, proposisi-proposisi yang diajukannya bagi para penguasa, serta persyaratan ketat bagi individu yang berkiprah di dunia politik, dan pada akhirnya mengevaluasi relevansinya dalam konteks global dan Indonesia.

Biografi Politik Al-Ṭabarī


Konten

Politik Tanpa Mahkota, Keadilan dan Stabilitas Menurut Al-Ṭabarī