Perang yang meletus pada 28 Februari 2026 antara koalisi Amerika Serikat-Israel melawan Iran bukanlah sekadar bentrokan militer. Ini adalah perang wacana, perang identitas, dan perang ingatan sejarah. Esai ini bertujuan membedah konflik kontemporer tersebut melalui tiga perspektif kritis dalam Hubungan Internasional: Post-strukturalisme, Feminisme, dan Post-kolonialisme. Dengan mendekonstruksi pidato para pemimpin, membongkar logika gender di balik militerisme, dan melacak warisan kolonial dalam kebijakan non-proliferasi, esai ini menunjukkan bahwa perang bukanlah keniscayaan, melainkan hasil dari konstruksi sosial, politik, dan historis yang dapat dipertanyakan dan diubah. Sinergi ketiga perspektif ini menawarkan jalan alternatif menuju perdamaian melalui penulisan ulang narasi, redefinisi keamanan, dan dekolonisasi pikiran.
Pada 28 Februari 2026, langit di atas Tehran, Isfahan, dan kota-kota besar Iran lainnya dipenuhi kilatan rudal dan ledakan. Serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel yang dinamai "Operasi Raungan Singa" (Operation Lion's Roar) menargetkan fasilitas nuklir, militer, hingga infrastruktur sipil Iran. Serangan ini menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, empat pejabat senior militer dan keamanan, serta ribuan warga sipil (Bisnis.com, 2026, para. 2). Data Aljazeera mencatat korban tewas di Iran mencapai 3.375 orang dengan lebih dari 26.500 lainnya luka-luka, sementara serangan balasan Iran ke berbagai pangkalan AS dan sekutunya menewaskan 2.294 orang di Lebanon dan ratusan lainnya di negara-negara Teluk (Bisnis.com, 2026, para. 3). Total korban jiwa mencapai 5.831 orang di 13 negara, menjadikannya salah satu konflik paling mematikan di Timur Tengah dalam dekade ini.
Namun, di balik angka-angka tersebut, ada pertanyaan yang lebih mendasar: Mengapa perang ini bisa terjadi? Apakah ini sekadar respons objektif terhadap ancaman eksistensial yang ditimbulkan oleh program nuklir Iran? Teori-teori arus utama Hubungan Internasional (HI) seperti Realisme dan Liberalisme cenderung memberikan jawaban yang "biasa": Negara adalah aktor rasional yang merespons ancaman material dalam sistem internasional yang anarkis. Namun, tiga perspektif kritis, Post-strukturalisme, Feminisme, dan Post-kolonialisme, mengajukan pertanyaan yang lebih radikal: Siapa yang mendefinisikan "ancaman"? Dengan bahasa apa? Untuk kepentingan siapa? Dan warisan sejarah apa yang membuat definisi tersebut tampak wajar?
Esai ini akan membedah konflik Iran-Israel-AS kontemporer secara mendalam menggunakan ketiga perspektif tersebut. Kita akan melihat bahwa "perang" sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum 28 Februari 2026, ia telah berlangsung selama puluhan tahun di medan wacana, identitas gender, dan ingatan kolonial.
Post-strukturalisme
Post-strukturalisme dalam HI berakar pada pemikiran filsuf Prancis seperti Michel Foucault dan Jacques Derrida. Jika ilmuwan politik arus utama bertanya "apa realitas objektif?", post-strukturalis bertanya "bagaimana realitas itu dikonstruksi melalui bahasa?"
Perang yang meletus pada 28 Februari 2026 antara koalisi Amerika Serikat-Israel melawan Iran bukanlah sekadar bentrokan militer. Ini adalah perang wacana, perang identitas, dan perang ingatan sejarah. Esai ini bertujuan membedah konflik kontemporer tersebut melalui tiga perspektif kritis dalam Hubungan Internasional: Post-strukturalisme, Feminisme, dan Post-kolonialisme. Dengan mendekonstruksi pidato para pemimpin, membongkar logika gender di balik militerisme, dan melacak warisan kolonial dalam kebijakan non-proliferasi, esai ini menunjukkan bahwa perang bukanlah keniscayaan, melainkan hasil dari konstruksi sosial, politik, dan historis yang dapat dipertanyakan dan diubah. Sinergi ketiga perspektif ini menawarkan jalan alternatif menuju perdamaian melalui penulisan ulang narasi, redefinisi keamanan, dan dekolonisasi pikiran.
Pada 28 Februari 2026, langit di atas Tehran, Isfahan, dan kota-kota besar Iran lainnya dipenuhi kilatan rudal dan ledakan. Serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel yang dinamai "Operasi Raungan Singa" (Operation Lion's Roar) menargetkan fasilitas nuklir, militer, hingga infrastruktur sipil Iran. Serangan ini menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, empat pejabat senior militer dan keamanan, serta ribuan warga sipil (Bisnis.com, 2026, para. 2). Data Aljazeera mencatat korban tewas di Iran mencapai 3.375 orang dengan lebih dari 26.500 lainnya luka-luka, sementara serangan balasan Iran ke berbagai pangkalan AS dan sekutunya menewaskan 2.294 orang di Lebanon dan ratusan lainnya di negara-negara Teluk (Bisnis.com, 2026, para. 3). Total korban jiwa mencapai 5.831 orang di 13 negara, menjadikannya salah satu konflik paling mematikan di Timur Tengah dalam dekade ini.
Namun, di balik angka-angka tersebut, ada pertanyaan yang lebih mendasar: Mengapa perang ini bisa terjadi? Apakah ini sekadar respons objektif terhadap ancaman eksistensial yang ditimbulkan oleh program nuklir Iran? Teori-teori arus utama Hubungan Internasional (HI) seperti Realisme dan Liberalisme cenderung memberikan jawaban yang "biasa": Negara adalah aktor rasional yang merespons ancaman material dalam sistem internasional yang anarkis. Namun, tiga perspektif kritis, Post-strukturalisme, Feminisme, dan Post-kolonialisme, mengajukan pertanyaan yang lebih radikal: Siapa yang mendefinisikan "ancaman"? Dengan bahasa apa? Untuk kepentingan siapa? Dan warisan sejarah apa yang membuat definisi tersebut tampak wajar?
Esai ini akan membedah konflik Iran-Israel-AS kontemporer secara mendalam menggunakan ketiga perspektif tersebut. Kita akan melihat bahwa "perang" sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum 28 Februari 2026, ia telah berlangsung selama puluhan tahun di medan wacana, identitas gender, dan ingatan kolonial.
Post-strukturalisme
Post-strukturalisme dalam HI berakar pada pemikiran filsuf Prancis seperti Michel Foucault dan Jacques Derrida. Jika ilmuwan politik arus utama bertanya "apa realitas objektif?", post-strukturalis bertanya "bagaimana realitas itu dikonstruksi melalui bahasa?"