Relevansi Teori Masyarakat Majemuk di Era Digital


Deskripsi

Kita, bangsa Indonesia, sangat akrab dengan sebuah frasa yang begitu indah sekaligus begitu berat maknanya: Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi tetap satu. Sejak bangku sekolah dasar, mantra ini seolah telah menjadi “mantra ajaib” yang menyatukan kita semua. Namun, di era digital yang serba cepat dan terpolarisasi seperti sekarang, pernahkah kita bertanya-tanya: Dari manakah sebenarnya fondasi akademik yang menjelaskan tentang “keberbedaan” ini? Adakah sebuah teori yang tidak hanya menggambarkan, tetapi juga membedah secara tajam dinamika masyarakat yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan golongan seperti kita?

Teori itu ada, dan namanya adalah “Teori Masyarakat Majemuk” (Plural Society Theory). Lebih dari sekadar teori, ia adalah sebuah “pisau bedah” sosiologis yang lahir dari rahim kolonialisme, tetapi tetap tajam untuk membedah persoalan kita hari ini: Mulai dari polarisasi politik di media sosial, kebangkitan identitas primordial, hingga fenomena flexing yang seolah-olah menjadi “perang budaya” baru. Esai ini akan mengajak Anda untuk menyelami teori ini, dari akar sejarahnya hingga relevansinya yang mencekik di abad ke-21.

Definisi Klasik

Untuk memahami teori ini, kita harus menempuh perjalanan mundur ke masa ketika dunia masih terbagi-bagi dalam dominasi kaum imperialis. Di sinilah kita bertemu dengan seorang administrator kolonial Inggris bernama John Sydenham Furnivall (1878–1960). Bukan seorang sosiolog yang bekerja di menara gading, Furnivall merumuskan idenya berdasarkan pengalaman pahitnya mengamati dalam kebijakan kolonial di Burma (Myanmar) dan Hindia Belanda (Indonesia). Dari pengamatannya yang tajam inilah, ia melahirkan konsep plural society.


Konten

Relevansi Teori Masyarakat Majemuk di Era Digital

Harga

Rp 5.000

Detail Tulisan

Penulis

Seta Basri

Bahasa

Indonesia

Genre

Nonfiksi

Loading...

Relevansi Teori Masyarakat Majemuk di Era Digital


Deskripsi

Kita, bangsa Indonesia, sangat akrab dengan sebuah frasa yang begitu indah sekaligus begitu berat maknanya: Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi tetap satu. Sejak bangku sekolah dasar, mantra ini seolah telah menjadi “mantra ajaib” yang menyatukan kita semua. Namun, di era digital yang serba cepat dan terpolarisasi seperti sekarang, pernahkah kita bertanya-tanya: Dari manakah sebenarnya fondasi akademik yang menjelaskan tentang “keberbedaan” ini? Adakah sebuah teori yang tidak hanya menggambarkan, tetapi juga membedah secara tajam dinamika masyarakat yang terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan golongan seperti kita?

Teori itu ada, dan namanya adalah “Teori Masyarakat Majemuk” (Plural Society Theory). Lebih dari sekadar teori, ia adalah sebuah “pisau bedah” sosiologis yang lahir dari rahim kolonialisme, tetapi tetap tajam untuk membedah persoalan kita hari ini: Mulai dari polarisasi politik di media sosial, kebangkitan identitas primordial, hingga fenomena flexing yang seolah-olah menjadi “perang budaya” baru. Esai ini akan mengajak Anda untuk menyelami teori ini, dari akar sejarahnya hingga relevansinya yang mencekik di abad ke-21.

Definisi Klasik

Untuk memahami teori ini, kita harus menempuh perjalanan mundur ke masa ketika dunia masih terbagi-bagi dalam dominasi kaum imperialis. Di sinilah kita bertemu dengan seorang administrator kolonial Inggris bernama John Sydenham Furnivall (1878–1960). Bukan seorang sosiolog yang bekerja di menara gading, Furnivall merumuskan idenya berdasarkan pengalaman pahitnya mengamati dalam kebijakan kolonial di Burma (Myanmar) dan Hindia Belanda (Indonesia). Dari pengamatannya yang tajam inilah, ia melahirkan konsep plural society.


Konten

Relevansi Teori Masyarakat Majemuk di Era Digital