Revolusi Epistemologis Abdolkarim Soroush dan Demokrasi Religius


Deskripsi

Di penghujung abad ke-20, ketika Republik Islam Iran memasuki dekade kedua pasca-revolusi, seorang pemikir yang pernah menjadi salah satu ideolog utamanya justru melontarkan kritik paling fundamental terhadap fondasi teologis negara itu.

Ia bukanlah seorang oposan dari tradisi sekular. Ia adalah produk sistem itu sendiri: seorang Muslim saleh yang telah mempelajari farmakologi di London, filsafat Islam di Tehran, dan kembali ke Iran pada 1979 untuk bergabung dengan revolusi. Dialah Abdolkarim Soroush (nama pena Hossein Haj Faraj Dabbāgh), yang oleh majalah Time pada 2005 dinobatkan sebagai salah satu 100 orang paling berpengaruh di dunia, dan yang oleh para jurnalis dan akademisi dijuluki “the Martin Luther of Islam” (Soroush, 2000, hlm. 3; Oxford Bibliographies, 2013, hlm. 15-18).

Mengapa Soroush penting dipelajari oleh mahasiswa Indonesia? Jawabannya terletak pada kedalaman dan orisinalitas proyek intelektualnya. Soroush tidak sekadar mengatakan bahwa Islam dan demokrasi bisa berjalan bersama, banyak pemikir telah melakukan itu sebelumnya. Hal yang dilakukan Soroush jauh lebih radikal: ia mengajukan sebuah revolusi epistemologis tentang bagaimana pengetahuan agama itu sendiri dipahami. Teorinya tentang Kontraksi dan Ekspansi Pengetahuan Agama (Qabḍ wa Basṭ-i Tiʾūrik-i Sharīʿat) mengguncang asumsi paling dasar yang dipegang oleh para pendukung teokrasi, yaitu bahwa terdapat satu interpretasi tunggal, tetap, dan sakral terhadap Islam yang harus dijadikan dasar negara.

Dalam konteks Indonesia, gagasan Soroush memiliki relevansi yang mendalam namun sering tak disadari. Meskipun Indonesia bukan negara Syiah dan tidak menganut sistem Wilāyat al-Faqīh seperti Iran, perdebatan tentang hubungan agama dan negara, formalisasi syariat, pluralisme agama, dan hak-hak minoritas terus bergulir dengan intensitas tinggi. Pasca-Reformasi 1998, Indonesia menyaksikan gelombang baru Islam politik yang berusaha mendorong agenda formalisasi syariat di berbagai tingkat, dari perda-perda syariat di tingkat lokal hingga upaya amendemen konstitusi. Pada saat yang sama, Indonesia juga bergulat dengan ketegangan antara pluralisme dan intoleransi. Gagasan-gagasan Soroush tentang demokrasi religius, pluralisme agama sebagai sunnatullah, pemisahan antara Islam dan pengetahuan tentang Islam, serta peran agama sebagai inspirasi etis, bukan sebagai ideologi politik yang kaku, menawarkan kerangka yang sangat relevan untuk merenungkan tantangan-tantangan ini.

Esai ini bertujuan menyelami pemikiran politik Soroush secara sistematis. Pembaca akan diajak menyelami fondasi epistemologis yang membangun arsitektur pemikirannya, kemudian naik ke lantai konsep-konsep politik inti, lanjut ke balkon proposisi-proposisi tata kelola, dan berpindah menuju persyaratan individu yang ingin menjalankan politik. Pada akhirnya, Pembaca akan mengevaluasi relevansi semua gagasan ini bagi dunia Islam global dan Indonesia kontemporer.

Fondasi Teori


Konten

Revolusi Epistemologis Abdolkarim Soroush dan Demokrasi Religius

Harga

Rp 5.000

Detail Tulisan

Penulis

Seta Basri

Bahasa

Indonesia

Genre

Nonfiksi

Loading...

Revolusi Epistemologis Abdolkarim Soroush dan Demokrasi Religius


Deskripsi

Di penghujung abad ke-20, ketika Republik Islam Iran memasuki dekade kedua pasca-revolusi, seorang pemikir yang pernah menjadi salah satu ideolog utamanya justru melontarkan kritik paling fundamental terhadap fondasi teologis negara itu.

Ia bukanlah seorang oposan dari tradisi sekular. Ia adalah produk sistem itu sendiri: seorang Muslim saleh yang telah mempelajari farmakologi di London, filsafat Islam di Tehran, dan kembali ke Iran pada 1979 untuk bergabung dengan revolusi. Dialah Abdolkarim Soroush (nama pena Hossein Haj Faraj Dabbāgh), yang oleh majalah Time pada 2005 dinobatkan sebagai salah satu 100 orang paling berpengaruh di dunia, dan yang oleh para jurnalis dan akademisi dijuluki “the Martin Luther of Islam” (Soroush, 2000, hlm. 3; Oxford Bibliographies, 2013, hlm. 15-18).

Mengapa Soroush penting dipelajari oleh mahasiswa Indonesia? Jawabannya terletak pada kedalaman dan orisinalitas proyek intelektualnya. Soroush tidak sekadar mengatakan bahwa Islam dan demokrasi bisa berjalan bersama, banyak pemikir telah melakukan itu sebelumnya. Hal yang dilakukan Soroush jauh lebih radikal: ia mengajukan sebuah revolusi epistemologis tentang bagaimana pengetahuan agama itu sendiri dipahami. Teorinya tentang Kontraksi dan Ekspansi Pengetahuan Agama (Qabḍ wa Basṭ-i Tiʾūrik-i Sharīʿat) mengguncang asumsi paling dasar yang dipegang oleh para pendukung teokrasi, yaitu bahwa terdapat satu interpretasi tunggal, tetap, dan sakral terhadap Islam yang harus dijadikan dasar negara.

Dalam konteks Indonesia, gagasan Soroush memiliki relevansi yang mendalam namun sering tak disadari. Meskipun Indonesia bukan negara Syiah dan tidak menganut sistem Wilāyat al-Faqīh seperti Iran, perdebatan tentang hubungan agama dan negara, formalisasi syariat, pluralisme agama, dan hak-hak minoritas terus bergulir dengan intensitas tinggi. Pasca-Reformasi 1998, Indonesia menyaksikan gelombang baru Islam politik yang berusaha mendorong agenda formalisasi syariat di berbagai tingkat, dari perda-perda syariat di tingkat lokal hingga upaya amendemen konstitusi. Pada saat yang sama, Indonesia juga bergulat dengan ketegangan antara pluralisme dan intoleransi. Gagasan-gagasan Soroush tentang demokrasi religius, pluralisme agama sebagai sunnatullah, pemisahan antara Islam dan pengetahuan tentang Islam, serta peran agama sebagai inspirasi etis, bukan sebagai ideologi politik yang kaku, menawarkan kerangka yang sangat relevan untuk merenungkan tantangan-tantangan ini.

Esai ini bertujuan menyelami pemikiran politik Soroush secara sistematis. Pembaca akan diajak menyelami fondasi epistemologis yang membangun arsitektur pemikirannya, kemudian naik ke lantai konsep-konsep politik inti, lanjut ke balkon proposisi-proposisi tata kelola, dan berpindah menuju persyaratan individu yang ingin menjalankan politik. Pada akhirnya, Pembaca akan mengevaluasi relevansi semua gagasan ini bagi dunia Islam global dan Indonesia kontemporer.

Fondasi Teori


Konten

Revolusi Epistemologis Abdolkarim Soroush dan Demokrasi Religius