Siklus Abadi Kekuasaan dalam Timbangan Ibnu Khaldun


Deskripsi

Pernahkah kita membayangkan hidup di abad ke-14, sebuah era penuh gejolak di mana puing-puing kejayaan Islam berserakan, wabah Hitam merenggut sepertiga populasi dunia, dan kekuasaan politik silih berganti bagai ombak di lautan badai? Di tengah pusaran krisis itulah, lahirlah seorang pemikir yang tidak hanya merekam kehancuran, tetapi juga membedah anatomi sejarah untuk menemukan hukum-hukum universal yang menggerakkan peradaban. Dialah Waliyuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan, atau yang kita kenal sebagai Ibnu Khaldun (1332–1406 M) .

Jauh sebelum Auguste Comte, Karl Marx, atau Max Weber merumuskan teori-teori sosial mereka, Ibnu Khaldun telah meletakkan fondasi bagi sosiologi, ekonomi, dan ilmu politik modern dalam karya monumentalnya, al-Muqaddimah (Khaldun, 1377/2015). Arnold J. Toynbee, seorang sejarawan besar abad ke-20, menyebut Muqaddimah sebagai "sebuah karya yang tidak diragukan lagi merupakan karya terbesar dari jenisnya yang pernah diciptakan oleh pikiran manusia kapan pun dan di mana pun" (Toynbee, 1935, sebagaimana dikutip dalam Abdullah, 2018).

Apa yang membuat Ibnu Khaldun begitu istimewa? Jawabannya ada pada pendekatannya yang radikal: sebuah analisis empiris-sosiologis yang berani. Ia tidak sekadar menulis sejarah, tetapi membangun "ilmu tentang peradaban manusia" atau 'ilm al-'umrān. Ia mengamati siklus naik-turun dinasti di Afrika Utara, Andalusia, dan Timur Tengah, lalu menyimpulkan bahwa di balik semua peristiwa politik, ada hukum-hukum sosial yang bekerja dengan presisi yang menakjubkan. Seperti yang dicatat oleh para peneliti, pendekatan Ibnu Khaldun "didasarkan pada pendekatan alamiah, yang membedakan pemikiran politiknya dari bentuk pemikiran politik lainnya, seperti filsafat dan pemikiran politik" (Mohammadi et al., 2024, hlm. 2).

Konsep Politik Inti


Konten

Siklus Abadi Kekuasaan dalam Timbangan Ibnu Khaldun

Harga

Rp 5.000

Detail Tulisan

Penulis

Seta Basri

Bahasa

Indonesia

Genre

Nonfiksi

Loading...

Siklus Abadi Kekuasaan dalam Timbangan Ibnu Khaldun


Deskripsi

Pernahkah kita membayangkan hidup di abad ke-14, sebuah era penuh gejolak di mana puing-puing kejayaan Islam berserakan, wabah Hitam merenggut sepertiga populasi dunia, dan kekuasaan politik silih berganti bagai ombak di lautan badai? Di tengah pusaran krisis itulah, lahirlah seorang pemikir yang tidak hanya merekam kehancuran, tetapi juga membedah anatomi sejarah untuk menemukan hukum-hukum universal yang menggerakkan peradaban. Dialah Waliyuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan, atau yang kita kenal sebagai Ibnu Khaldun (1332–1406 M) .

Jauh sebelum Auguste Comte, Karl Marx, atau Max Weber merumuskan teori-teori sosial mereka, Ibnu Khaldun telah meletakkan fondasi bagi sosiologi, ekonomi, dan ilmu politik modern dalam karya monumentalnya, al-Muqaddimah (Khaldun, 1377/2015). Arnold J. Toynbee, seorang sejarawan besar abad ke-20, menyebut Muqaddimah sebagai "sebuah karya yang tidak diragukan lagi merupakan karya terbesar dari jenisnya yang pernah diciptakan oleh pikiran manusia kapan pun dan di mana pun" (Toynbee, 1935, sebagaimana dikutip dalam Abdullah, 2018).

Apa yang membuat Ibnu Khaldun begitu istimewa? Jawabannya ada pada pendekatannya yang radikal: sebuah analisis empiris-sosiologis yang berani. Ia tidak sekadar menulis sejarah, tetapi membangun "ilmu tentang peradaban manusia" atau 'ilm al-'umrān. Ia mengamati siklus naik-turun dinasti di Afrika Utara, Andalusia, dan Timur Tengah, lalu menyimpulkan bahwa di balik semua peristiwa politik, ada hukum-hukum sosial yang bekerja dengan presisi yang menakjubkan. Seperti yang dicatat oleh para peneliti, pendekatan Ibnu Khaldun "didasarkan pada pendekatan alamiah, yang membedakan pemikiran politiknya dari bentuk pemikiran politik lainnya, seperti filsafat dan pemikiran politik" (Mohammadi et al., 2024, hlm. 2).

Konsep Politik Inti


Konten

Siklus Abadi Kekuasaan dalam Timbangan Ibnu Khaldun