Telaah Kritis Wilāyat al-Faqīh dan Relevansinya bagi Indonesia yang Terus Berdebat tentang Agama dan Negara


Deskripsi

Di antara jajaran tokoh politik Islam abad ke-20, hanya sedikit yang mampu mengubah peta politik dunia secepat dan sedrastis Ayatullah Ruhollah al-Musawi al-Khomeini (1902–1989 M). Pada Januari 1979, ia adalah seorang ulama lanjut usia yang baru kembali dari pengasingan selama empat belas tahun.

Pada Desember tahun yang sama, ia telah menjadi pemimpin tertinggi sebuah republik Islam yang lahir dari revolusi paling populer di abad itu. Khomeini bukan sekadar politisi yang berhasil; ia adalah seorang teoretisi politik yang merumuskan sistem pemerintahan Islam yang belum pernah ada sebelumnya dalam sejarah Syiah, yakni Wilāyat al-Faqīh (Kepemimpinan atau Perwalian Ahli Fikih). Sistem ini tidak hanya menjadi dasar konstitusi Republik Islam Iran, tetapi juga memicu gelombang baru Islam politik di seluruh dunia, termasuk Indonesia (Keddie, 2003; Abrahamian, 1993).

Mengapa Khomeini penting dipelajari oleh mahasiswa Indonesia? Jawabannya berlapis-lapis. Pertama, Revolusi Iran 1979 adalah peristiwa politik Islam terbesar di abad ke-20 yang menunjukkan bahwa Islam dapat menjadi kekuatan revolusioner yang berhasil menggulingkan rezim boneka adidaya. Kedua, pemikiran Khomeini tentang Wilāyat al-Faqīh telah menembus perbatasan Iran dan memengaruhi diskursus Islam politik di Indonesia, terutama sejak 1980-an, melalui penerjemahan karya-karyanya dan kontak intelektual antara ulama Iran dan aktivis Muslim Indonesia. Ketiga, perdebatan tentang hubungan agama dan negara di Indonesia, sebuah perdebatan yang sudah setua republik ini, mendapatkan perspektif baru dan provokatif dari model Khomeini. Apakah Islam harus menguasai negara? Atau cukup menjadi inspirasi moral? Khomeini memberikan jawaban yang tegas dan radikal yang, terlepas dari setuju atau tidaknya kita, harus dipahami dengan serius (Bisri, 2018; Nazari et al., 2020).

Biografi Singkat


Konten

Telaah Kritis Wilāyat al-Faqīh dan Relevansinya bagi Indonesia yang Terus Berdebat tentang Agama dan Negara

Harga

Rp 5.000

Detail Tulisan

Penulis

Seta Basri

Bahasa

Indonesia

Genre

Nonfiksi

Loading...

Telaah Kritis Wilāyat al-Faqīh dan Relevansinya bagi Indonesia yang Terus Berdebat tentang Agama dan Negara


Deskripsi

Di antara jajaran tokoh politik Islam abad ke-20, hanya sedikit yang mampu mengubah peta politik dunia secepat dan sedrastis Ayatullah Ruhollah al-Musawi al-Khomeini (1902–1989 M). Pada Januari 1979, ia adalah seorang ulama lanjut usia yang baru kembali dari pengasingan selama empat belas tahun.

Pada Desember tahun yang sama, ia telah menjadi pemimpin tertinggi sebuah republik Islam yang lahir dari revolusi paling populer di abad itu. Khomeini bukan sekadar politisi yang berhasil; ia adalah seorang teoretisi politik yang merumuskan sistem pemerintahan Islam yang belum pernah ada sebelumnya dalam sejarah Syiah, yakni Wilāyat al-Faqīh (Kepemimpinan atau Perwalian Ahli Fikih). Sistem ini tidak hanya menjadi dasar konstitusi Republik Islam Iran, tetapi juga memicu gelombang baru Islam politik di seluruh dunia, termasuk Indonesia (Keddie, 2003; Abrahamian, 1993).

Mengapa Khomeini penting dipelajari oleh mahasiswa Indonesia? Jawabannya berlapis-lapis. Pertama, Revolusi Iran 1979 adalah peristiwa politik Islam terbesar di abad ke-20 yang menunjukkan bahwa Islam dapat menjadi kekuatan revolusioner yang berhasil menggulingkan rezim boneka adidaya. Kedua, pemikiran Khomeini tentang Wilāyat al-Faqīh telah menembus perbatasan Iran dan memengaruhi diskursus Islam politik di Indonesia, terutama sejak 1980-an, melalui penerjemahan karya-karyanya dan kontak intelektual antara ulama Iran dan aktivis Muslim Indonesia. Ketiga, perdebatan tentang hubungan agama dan negara di Indonesia, sebuah perdebatan yang sudah setua republik ini, mendapatkan perspektif baru dan provokatif dari model Khomeini. Apakah Islam harus menguasai negara? Atau cukup menjadi inspirasi moral? Khomeini memberikan jawaban yang tegas dan radikal yang, terlepas dari setuju atau tidaknya kita, harus dipahami dengan serius (Bisri, 2018; Nazari et al., 2020).

Biografi Singkat


Konten

Telaah Kritis Wilāyat al-Faqīh dan Relevansinya bagi Indonesia yang Terus Berdebat tentang Agama dan Negara