Mengapa di negeri yang kaya raya ini, korupsi, kolusi, dan nepotisme terus tumbuh seperti ilalang, bahkan setelah begitu banyak pejabat ditangkap dan begitu banyak lembaga pengawas dibentuk? Jawaban yang paling umum adalah moral, para pejabat serakah, pengusaha licik, dan politisi haus kekuasaan. Tetapi jawaban itu tidak pernah memuaskan saya. Ia terlalu sempit. Ia tidak menjelaskan mengapa orang baik bisa berubah, mengapa aturan yang sudah jelas bisa dilanggar tanpa rasa takut, dan mengapa keadilan sering kali terasa seperti barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh segelintir orang.
Kegelisahan itu membawa saya pada sebuah kerangka yang sudah tua tetapi sering dilupakan: Teori Ketergantungan. Teori ini lahir di Amerika Latin pada pertengahan abad ke-20 sebagai protes terhadap kesombongan teori modernisasi yang menyalahkan negara miskin karena “belum maju”. Para pemikir dependensia berkata sebaliknya: negara miskin justru dibuat miskin oleh cara mereka dihubungkan dengan ekonomi dunia. Mereka bukan tertinggal; mereka dihisap.
Namun, yang membuat teori ini sangat relevan untuk Indonesia bukan hanya kritiknya terhadap sistem global. Yang lebih tajam adalah analisisnya tentang elite lokal. Teori ini tidak menempatkan elite lokal sebagai korban yang tidak berdaya, melainkan sebagai mitra aktif modal asing. Merekalah yang menjaga gerbang, melicinkan kontrak, dan membagi-bagikan rente. Korupsi, kolusi, dan nepotisme, dalam kerangka ini, bukanlah penyakit yang menempel dari luar; ia adalah cara kerja dari sebuah aliansi yang menguntungkan segelintir orang dan merugikan rakyat banyak.
Dalam esai ini, saya mencoba menelusuri kembali akar-akar intelektual Teori Dependensia, dari Raúl Prebisch, Paul Baran, Andre Gunder Frank, Theotonio dos Santos, hingga Cardoso dan Faletto. Saya juga mencoba menurunkannya ke Indonesia: bagaimana warisan kolonial, kapitalisme kroni Orde Baru, dan demokrasi pasca-reformasi terus memproduksi KKN dalam bentuk-bentuk yang baru. Harapan saya, esai ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mengajak pembaca untuk berani bertanya: jangan-jangan yang kita hadapi bukan sekadar pejabat korup, melainkan struktur yang memang dirancang untuk menguntungkan sebagian pihak.
Saya mengucapkan terima kasih kepada semua penulis yang karya-karyanya menjadi bahan bakar esai ini. Kutipan langsung dari sumber primer sengaja dipertahankan agar pembaca dapat menelusuri sendiri gagasan-gagasan itu.
Akhir kata, semoga esai ini bermanfaat bagi siapa pun yang tidak mau menyerah pada keadaan.
Mengapa di negeri yang kaya raya ini, korupsi, kolusi, dan nepotisme terus tumbuh seperti ilalang, bahkan setelah begitu banyak pejabat ditangkap dan begitu banyak lembaga pengawas dibentuk? Jawaban yang paling umum adalah moral, para pejabat serakah, pengusaha licik, dan politisi haus kekuasaan. Tetapi jawaban itu tidak pernah memuaskan saya. Ia terlalu sempit. Ia tidak menjelaskan mengapa orang baik bisa berubah, mengapa aturan yang sudah jelas bisa dilanggar tanpa rasa takut, dan mengapa keadilan sering kali terasa seperti barang mewah yang hanya bisa dibeli oleh segelintir orang.
Kegelisahan itu membawa saya pada sebuah kerangka yang sudah tua tetapi sering dilupakan: Teori Ketergantungan. Teori ini lahir di Amerika Latin pada pertengahan abad ke-20 sebagai protes terhadap kesombongan teori modernisasi yang menyalahkan negara miskin karena “belum maju”. Para pemikir dependensia berkata sebaliknya: negara miskin justru dibuat miskin oleh cara mereka dihubungkan dengan ekonomi dunia. Mereka bukan tertinggal; mereka dihisap.
Namun, yang membuat teori ini sangat relevan untuk Indonesia bukan hanya kritiknya terhadap sistem global. Yang lebih tajam adalah analisisnya tentang elite lokal. Teori ini tidak menempatkan elite lokal sebagai korban yang tidak berdaya, melainkan sebagai mitra aktif modal asing. Merekalah yang menjaga gerbang, melicinkan kontrak, dan membagi-bagikan rente. Korupsi, kolusi, dan nepotisme, dalam kerangka ini, bukanlah penyakit yang menempel dari luar; ia adalah cara kerja dari sebuah aliansi yang menguntungkan segelintir orang dan merugikan rakyat banyak.
Dalam esai ini, saya mencoba menelusuri kembali akar-akar intelektual Teori Dependensia, dari Raúl Prebisch, Paul Baran, Andre Gunder Frank, Theotonio dos Santos, hingga Cardoso dan Faletto. Saya juga mencoba menurunkannya ke Indonesia: bagaimana warisan kolonial, kapitalisme kroni Orde Baru, dan demokrasi pasca-reformasi terus memproduksi KKN dalam bentuk-bentuk yang baru. Harapan saya, esai ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mengajak pembaca untuk berani bertanya: jangan-jangan yang kita hadapi bukan sekadar pejabat korup, melainkan struktur yang memang dirancang untuk menguntungkan sebagian pihak.
Saya mengucapkan terima kasih kepada semua penulis yang karya-karyanya menjadi bahan bakar esai ini. Kutipan langsung dari sumber primer sengaja dipertahankan agar pembaca dapat menelusuri sendiri gagasan-gagasan itu.
Akhir kata, semoga esai ini bermanfaat bagi siapa pun yang tidak mau menyerah pada keadaan.