Artikel ini menelusuri transformasi gradual teori patron-klien di Indonesia, dari bentuk tradisional agraris ("baju lama") menuju manifestasi kontemporer di era digital dan elektoral ("baju baru"), serta menjelaskan mengapa "kepatuhan buta" klien terhadap patron tetap persisten meskipun konteks sosial-politik telah berubah total.
Dengan menggunakan kerangka ontologi, epistemologi, dan aksiologi, artikel ini menunjukkan bahwa meskipun esensi hubungan asimetris tetap bertahan, bentuk, mekanisme, sumber daya, dan justifikasi moralnya telah mengalami metamorfosis radikal. Pada "baju lama", patronase berakar pada hubungan personal, ekonomi moral agraris, dan legitimasi kultural-religius. Pada "baju baru", ia bertransformasi menjadi mesin politik elektoral, jaringan klientelisme birokratis, dan sistem dominasi yang dimediasi oleh teknologi digital serta influencer.
Dengan menganalisis secara mendalam fondasi teoretis James C. Scott dan para pengembangnya (Landé, Roniger, Eisenstadt, Médard), artikel ini berargumen bahwa transformasi ini bukanlah sekadar perubahan permukaan, melainkan pergeseran fundamental dalam cara kekuasaan dikonstruksi, pengetahuan diproduksi, dan nilai-nilai dijustifikasi. Fokus analisis diarahkan sepenuhnya pada kasus Indonesia, dengan ilustrasi empiris dari era pra-kolonial, kolonial, Orde Baru, Reformasi, hingga era digital kontemporer yang ditandai oleh fenomena buzzer, politik uang, dan polarisasi politik berbasis patronase.
Artikel ini menelusuri transformasi gradual teori patron-klien di Indonesia, dari bentuk tradisional agraris ("baju lama") menuju manifestasi kontemporer di era digital dan elektoral ("baju baru"), serta menjelaskan mengapa "kepatuhan buta" klien terhadap patron tetap persisten meskipun konteks sosial-politik telah berubah total.
Dengan menggunakan kerangka ontologi, epistemologi, dan aksiologi, artikel ini menunjukkan bahwa meskipun esensi hubungan asimetris tetap bertahan, bentuk, mekanisme, sumber daya, dan justifikasi moralnya telah mengalami metamorfosis radikal. Pada "baju lama", patronase berakar pada hubungan personal, ekonomi moral agraris, dan legitimasi kultural-religius. Pada "baju baru", ia bertransformasi menjadi mesin politik elektoral, jaringan klientelisme birokratis, dan sistem dominasi yang dimediasi oleh teknologi digital serta influencer.
Dengan menganalisis secara mendalam fondasi teoretis James C. Scott dan para pengembangnya (Landé, Roniger, Eisenstadt, Médard), artikel ini berargumen bahwa transformasi ini bukanlah sekadar perubahan permukaan, melainkan pergeseran fundamental dalam cara kekuasaan dikonstruksi, pengetahuan diproduksi, dan nilai-nilai dijustifikasi. Fokus analisis diarahkan sepenuhnya pada kasus Indonesia, dengan ilustrasi empiris dari era pra-kolonial, kolonial, Orde Baru, Reformasi, hingga era digital kontemporer yang ditandai oleh fenomena buzzer, politik uang, dan polarisasi politik berbasis patronase.