Para pemikir politik yang banyak bicara soal kontrak sosial ini adalah Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, dan di masa lebih moderen, John Rawls. Melalui keempat pemikir ini, kontrak sosial mengalami variasi seputar alasan pendiriannya. Keempat pemikir kontrak sosial ini mendasarkan diri pada entitas khayali yang disebut state of nature (kondisi alamiah manusia). Disebut khayali karena kondisi alamiah manusia didasarkan asumsi filosofis bukan biologis manusia yang bisa dibuktikan kebenaran otentiknya.
Para pemikir politik yang banyak bicara soal kontrak sosial ini adalah Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, dan di masa lebih moderen, John Rawls. Melalui keempat pemikir ini, kontrak sosial mengalami variasi seputar alasan pendiriannya. Keempat pemikir kontrak sosial ini mendasarkan diri pada entitas khayali yang disebut state of nature (kondisi alamiah manusia). Disebut khayali karena kondisi alamiah manusia didasarkan asumsi filosofis bukan biologis manusia yang bisa dibuktikan kebenaran otentiknya.